News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buat Paspor Gunakan KTP Palsu di Tanjung Priok, Harry Kuncoro Bayar Rp 2,5 Juta

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Paspor

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks narapidana terorisme Harry Kuncoro berniat pergi menuju Suriah lewat Iran. Namun Densus 88 telah lebih dahulu menangkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2019. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Harry menggunakan identitas palsu untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Ia mengatakan pembuatan paspor Harry dibantu oleh jaringannya dan dilakukan pada September 2018. 

"HK membuat paspor dibantu oleh jaringannya sekitar September 2018. Mereka berkomunikasi dengan aplikasi Telegram," ujar Dedi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Baca: Dua Menteri Beda Pendapat soal Mafia Beras: Amran Akui Ada Tapi Mentan era SBY Meragukannya

Saat membuat paspor, Harry menyerahkan sejumlah dokumen palsu antara lain KTP, kartu keluarga, hingga surat keterangan hilang paspor atas nama Wahyu Nugroho.

Wahyu Nugroho sendiri diketahui adalah identitas palsu dari Harry Kuncoro. Dan untuk pembuatan paspor tersebut, Harry harus membayar Rp 2,5 juta.

"HK membayar Rp 2,5 juta untuk keperluan pembuatan paspor," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini