Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap yang menjerat terdakwa mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf, staf khusus Gubernur Aceh, Teuku Saiful Bahri, dan ajudan gubernur Aceh, Hendri Yuzal.
Di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (11/2/2019), Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menggali tentang hubungan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dengan model, Fenny Steffy Burase.
JPU pada KPK menanyakan kepada Farah Amalia, sahabat Steffy, soal salah satu dugaan Irwandi membiayai apartemen Steffy di DKI Jakarta. Nilai sewa apartemen itu disinyalir mencapai belasan juta rupiah.
Pembiayaan apartemen itu sebagai bentuk pemberian Irwandi kepada wanita yang diduga telah dinikahi siri. JPU pada KPK juga menanyakan kepada Farah mengenai acara pernikahan Irwandi dengan Steffy.
Baca: Mencicipi Indonesian Street Food Taste of Minangkabau di The Margo Hotel Sepanjang Februari
Farah mengungkapkan pernah diundang oleh Steffy untuk hadir di Apartemen Ascott, Kebun Kacang pada 7 Desember 2017. Namun, dia mengaku tidak mengetahui ada acara apa pada saat itu.
"Saya tidak lihat proses pernikahan, karena saya di sana terlambat. Undangan jam 10, saya datang jam 11 lalu makan-makan sebentar, lalu pulang," kata Farah, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/2/2019).
Menurut Farah, sahabatnya itu tidak pernah membicarakan soal pernikahan dengan Irwandi. Semula, dia beranggapan, Steffy akan menikah dengan orang lain.
"Di sana, saya hanya kenal Steffy. Saya tahu Pak Irwandi baru belakangan setelah selesai acara. Saya berpikir dia dengan yang lain," kata dia.
Di persidangan, JPU pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Farah Amalia. BAP itu terkait rencana pernikahan Steffy Burase dan Irwandi.
"Saya pikir Steffy menikah dengan Dara dokter di RS MMC, dia mengatakan agar datang pada Jumat 7 Desember 2017 lalu. Saya datang ke Ascot dan sekitar pukul 11.00, saya naik ke lantai yang saya lupa lantai berapa. Saya masuk ke kamar apartemen, di ruang tamu saya bertemu Stefy Burase memaka gamis berjilbab dan 15-20 orang laki-laki dan perempuan. Di situ ada laki-laki berjas, Stefy Burase, Niko, Ibu Steffy Burase dan saya hanya ikut makan-makannya'. Apa benar demikian?" kata JPU pada KPK, Zainal menanyakan kepada Farah.
Lalu, Farah menjawab "Saya baru tahu Niko dan ibunya Steffy setelah itu. Karena di undangannya acara pernikahan, saya tidak tahu mereka menikah atau tidak apalagi sebelum kejadian ini dia mengatakan baru mau bilang mau ke KUA untuk perencanaan pernikahan,".
Setelah persidangan, Steffy Burase, membantah mengenai adanya aliran uang hasil dugaan suap yang mengalir kepadanya. Bahkan, dia mengungkapkan alasan pindah ke apartemen lebih bagus.
"Uang-uang yang mengalir ke saya dengan mengangkat kehidupan pribadi saya seperti tadi yang dibilang dulu saya tinggal di apartemen biasa saja mendadak saya tinggal di apartemen besar," kata Steffy, ditemui setelah persidangan.
Dia mengaku terpaksa memilih tempat tinggal lebih bagus karena sudah memilih tinggal di Indonesia. Sebab, dia mempunyai keperluan mengurusi kegiatan Aceh Marathon.
"Dulu kenapa saya menginap di tempat biasa saja, karena saya hampir tidak pernah ada di Indonesia. Ngapain saya bayar Rp 15 juta sebulan untuk taruh barang," kata dia.
Sebelumnya, dia hanya menggunakan apartemen untuk menaruh barang. Hal ini karena dia masih bolak-balik dari Indonesia ke luar negeri.
"Pada akhirnya setelah saya mengurus Aceh marathon saya pindah ke apartemen yang lebih mahal Rp 5 juta dr apartemen yang saya sebulan. Karena saya stay di Jakarta terus," tambahnya.
Mantan model Steffy Burase menghadiri persidangan kasus suap yang menjerat terdakwa mantan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Irwandi Yusuf.
Kehadiran Steffy Burase ke ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (11/2/2019) itu menarik perhatian pengunjung sidang.
Sebab, dia tidak dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini. Dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan pada pekan lalu.
Dia memakai pakaian berwarna serba gelap mulai dari kemeja berwarna oranye dibalut jas berwarna biru dongker, celana berwarna hitam, jilbab berwarna hitam, sambil menjinjing tas.
Berdasarkan pemantauan, dia duduk di tempat duduk pengunjung sidang. Dia terpantau memperhatikan selama jalannya sidang tersebut.
Pada Senin ini, majelis hakim menjadwalkan sidang beragenda pemeriksaan saksi. Terdapat tujuh saksi yang hadir di persidangan tersebut.
Mereka yaitu, Direktur PT Kenpura Alam Nangro, Dede Mulyadi, Staff Keuangan PT Kenpura Alam Nangro, anggota DPRD Provinsi Aceh, Samsul Bahri, Irfan dari pihak swasta, Muchlis dari pihak swastan Apriansyah dari pihak wiraswasta, dan kerabat Steffy Burase, Farah Amalia.