TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon hingga kini masih enggan menyampaikan permohonan maafnya kepada Kiai Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Puisi Fadli Zon yang berjudul 'Doa yang Ditukar' belakangan menjadi polemik dan dinilai telah menyindir Ketua Majelis Syariah PPP, Mbah Moen.
Dalam puisi yang ditulis di Parung, Bogor itu, Fadli Zon menyinggung soal doa yang sakral, agama yang diobral hingga kepemimpinan.
"Doa sakral, seenaknya kau begal, disulam tambal, tak punya moral, agama diobral," demikian bunyi bait pertama pada puisi Fadli Zon itu.
Puisi tersebut dituliskan Fadli Zon dalam sebuah akun twitternya yakni @falizon pada Minggu (3/2/2019) pukul 01.25 WIB.
Berkat tulisannya tersebut pun ramai di komentari oleh warganet termasuk beberapa tokoh Nasional.
Belakangan, mantan Ketua MK Mahfud MD pun ikut merespon puisi yang dibuat oleh Fadli Zon itu.
Menurut Mahfud, yang berhak mengadili puisi "Doa yang Ditukar" karya Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon adalah Dewan Etik DPR alias Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Mahfud mengatakan, bila mereka yang merasa keberatan dan tersinggung dengan puisi Fadli Zon untuk membawanya ke ranah Dewan Etik.
Sebab hingga kini, belum ada orang atau pihak yang mengajukan pengaduan tersebut kepada Dewan Etik DPR.