Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.
"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.
Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo.
Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.
Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.
"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," pungkas Jokowi.
Menjawab pernyataan Jokowi, Prabowo mengakui menguasai lahan tersebut. Namun, Prabowo mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.
"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," pungkas Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bantah Menyerang Personal Prabowo"
Penulis : Abba Gabrillin