News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

BPN Kritisi Undangan untuk Menteri, Bawaslu dan KPU Jelaskan Alasannya

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut kehadiran Menteri di dalam ruang debat punya kaitannya dengan paparan visi-misi yang disampaikan oleh dua paslon presiden 2019.

Ajang debat calon presiden dan wakil presiden adalah langkah mendengarkan program kerja kedua paslon mengenai pembangunan nasional, dimana hal itu berkaitan langsung dengan para Menteri.

"Gini, diskusi kita soal ini adanya visi-misi ini bagian dari pembangunan nasional. Karena ini kan menyangkut agenda pembangunan nasional juga. Kementerian terkait," jelas Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Sepemahaman dengan Bawaslu RI, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan undangan khusus yang diberikan KPU terhadap sejumlah tokoh, termasuk Menteri, tidak dalam status keberpihakan.

Baca: Pasrah, Joko Driyono Akan Bahas KLB PSSI bersama FIFA

Menurutnya, Menteri diundang ke dalam ruangan debat adalah mereka yang menyangkut dengan usungan tema saat itu. Mereka pun hanya diperbolehkan duduk manis menyimak gagasan yang disampaikan oleh kedua paslon, dan tak memiliki hak bicara.

"Menteri yang kita undang adalah menteri terkait tema. Dan perlu diketahui undangan kpu itu tak punya hak bicara. Jadi, tamu undangan KPU meski latar belakangnya menteri ya dia undangan KPU, dia duduk manis, nyimak debat, tak lebih dari itu," jelas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso meminta KPU evaluasi menyeluruh soal undangan yang dibagikan. BPN kritisi kehadiran Menteri-Menteri dalam ruang debat.

Dia menganggap bila KPU mengundang Menteri era pemerintahan capres petahana Joko Widodo, hal itu malah bisa menimbulkan adanya praduga-praduga keberpihakan.

Dibanding mengundang Menteri ke ruang debat, dia menyarankan KPU perbanyak undangan bagi akademisi kampus, LSM, dan pihak yang tidak punya kaitannya dengan kecenderungan memihak.

"Apakah masih dipandang perlu mengundang Menteri-Menteri. Kita malah menyarankan kepada KPU untuk juga mengecek kembali kemungkinan yang datang di area undangan itu betul-betul pihak akademisi, kampus, LSM dan pihak yang kita yakini tidak terkait kecenderungan, bisa diterjemahkan memihak," ujar Priyo di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini