TRIUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai dilantik dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Syamsuar dan Edy Natar Nasution langsung mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pada Rabu (20/2) siang.
Keduanya tiba di kantor KPK dengan masih mengenakan seragam dinas kepala daerah warna putih seperti dikenakan saat pelantikannya. "Saya izin dulu ke dalam," kata Syamsuar setiba di Gedung KPK.
Setengah jam kemudian, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak atau Emil Dardak, serta Gubernur Jambi Fachrori Umar, juga mendatangi Gedung KPK. Ketiganya baru dilantik sebagai kepala daerah oleh Presiden Jokowi pada Rabu pekan lalu.
Khofifah menyampaikan, kedatangannya ke kantor komisi anti-rasuah menjadi tradisi baru bagi kepala daerah terpilih untuk berkonsultasi pencegahan korupsi semasa kepemimpinan mereka di daerah.
Ketiga kepala daerah tersebut diterima oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan jajaran KPK.
Setelah melakukan audiensi tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dengan penekanan pencegahan korupsi, mereka diajak keliling Rumah Tahanan K-4 yang berada di bagian belakang Gedung KPK.
Dengan dipandu oleh Saut Situmorang, para kepala daerah tersebut berjalan beriringan.
Begitu memasuki ruangan depan rutan, mereka disambut dengan jejeran galon air mineral di salah satu sudut.
Ruangan depan sisi kanan terdapat loker tempat penyimpanan barang pengunjung.
Keempat kepala daerah itu hanya sekitar 5 menit mengamati rutan yang didominasi warna abu-abu itu.
Di dalam ruangan yang agak panas tersebut, keempat kepala daerah itu dengan seksama menyimak pemaparan dari Saut Situmorang.
Saut pun berpesan agar jangan sampai ada dari keempat kepala daerah itu yang menjadi penghuni Rutan KPK.
"Maksudnya kita kemari adalah supaya ada semangat bahwa sampai kapanpun tidak akan masuk ke ruangan ini lagi, kira-kira begitu pak ya?" ucap Saut sembari melirik ke arah Syamsuar.
"Itu yang kami mau sehingga cukup paling tidak sampai sini (depan Rutan KPK) saja, tidak masuk ke dalam," imbuhnya.