"Iya siap," jawab Syamsuar.
Saut menilai tiga daerah itu 'istimewa'. Dia mencontohkan Riau sudah 'mengirimkan' tiga gubernurnya sebagai tersangka hingga dijebloskan ke rutan.
"Sebagaimana Riau kita tahu, tiga sudah jadi pasien, enggak akan lagi pak ya?" kata Saut diikuti tawanya.
Syamsuar saat itu baru beberapa jam dilantik sebagai Gubernur Riau hanya bisa menjawabnya dengan anggukan kepala.
Sebagaimana diketahui, ada tiga Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi dan ditahan oleh KPK.
Mereka adalah mulai dari Saleh Djasit, Rusli Zainal, hingga Annas Maamun.
Pertama, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit ditahan KPK pada tahun 2008, karena kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemprov Riau 2003 senilai lebih Rp 15 miliar.
Kedua, Rusli Zaenal semasa masih menjabat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK karena kasus penerimaan suap terkait revis Peraturan Daerah dan korupsi kehutanan Pelalawan Riau.
Dan ketiga, Annas Maamun yang menjadi Gubernur Riau pengganti Rusli Zaenal justru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena menerima suap terkait terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri di Riau.
Bertekad tak Seperti Pendahulu
Saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Syamsuar menyampaikan program kerja hingga tekadnya saat memimpin Riau nanti. Ia bertekad menjalankan tugasnya sebagai gubernur dengan bersih.
"Insya Allah, kami sudah bertekad dengan Pak Edy (wagub Riau), tidak akan terjadi lagi yang kebeberapa kali," ujar Syamsuar di Istana Negara.
Bahkan, Syamsuar mengaku telah mendapat undangan dari pihak KPK sejak sebulan sebelum dirinya dilantik menjadi gubernur.
"Saya sudah diundang oleh KPK pada 30 Januari lalu dalam rangka untuk memberitahukan kondisi Riau saat ini, yang menjadi tugas saya nanti untuk membenahi. Dan hari ini (kemarin) saya bersama Mendagri akan berkunjung ke KPK," papar Syamsuar.
Dalam pertemuan dengan KPK, menurut Syamsuar, lembaga anti rasuah itu memberikan tata cara atau petunjuk dalam pengadaan barang, pembenahan pegawai, sistem pelelangan, termasuk pengelolaan aset dan lain-lainnya.
"Jadi sudah ada petunjuk-petunjuk dari KPK untuk diharapkan di masa mendatang, tidak ada lagi sesuatu hal yang tidak kita harapkan," papar Syamsuar. (tribun network/ilham/seno)