TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia mengutuk keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang meliput aksi Malam Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2/2019) malam.
Juru bicara PSI Andy Budiman mendesak polisi menangkap para pelaku.
"Ini adalah intimidasi atas kemerdekaan pers. Selain harus diusut dengan pasal penganiayaan, para pelaku juga harus dijerat UU Pokok Pers karena menghalang-halangi kerja wartawan".
Baca: Gubernur DKI Jakarta Melepas 32 Relawan Mer-C ke Jalur Gaza
"PSI mengutuk peristiwa kekerasan itu dan mendesak para pelaku dihukum berat" tegas Andy Budiman dalam keterangannya.
Menurut dia, perilaku tersebut sebagai alarm bagi semua pihak yang masih menginginkan kebebasan dan demokrasi di negeri ini.
Sebagaimana diberitakan, wartawan detikcom Satria Kusuma dianiaya dan mengalami kekerasan pada saat meliput acara Malam Munajat 212 di Monas.
Baca: KRL Bogor Gangguan di Lenteng Agung Antrean Perjalanan Mengular Hingga Manggarai
Pada saat merekam kericuhan aksi pencopet, Satria dipiting dan kedua tangannya dipegangi sejumlah orang.
Mereka memaksa Satria menghapus video yang sudah direkamnya.
Karena tekanan massa, wartawan detikcom akhirnya menghapus rekaman. Intimidasi dilaporkan terus berlanjut saat dia dibawa ke tenda.
Di sana, dia dikerumuni belasan atau mungkin puluhan orang berpakaian putih-putih di mana dia sempat dipukul dan dipaksa berjongkok. Massa juga mengintimidasi lewat kata-kata.