News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Humas Lapas Gunung Sindur Buka Suara soal Surat Buni Yani

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus UU ITE Buni Yani berbincang bersama jamaah usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Barkah, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019). Menurut rencana Kejaksaan Negeri Depok akan melakukan eksekusi hukuman terhadap terpidana Buni Yani yang divonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Jumat (1/2). WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Adapun, video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik. Kemudian, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018

Buni Yani pun divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung. Diringa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 32 ayat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini