News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pembelian Mesin Jet

KPK Minta Jaksa Tambahan Kepada Kejaksaan Agung Untuk Selesaikan Kasus Emirsyah Satar

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif di Gedung KPK Merah Putih pada Senin (25/2/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan berkas penanganan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia yang menjerat mantan Direkturnya, Emirsyah Satar.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya masih harus menyelesaikan adminsitrasi dan menunggu jaksa penuntut umum tambahan untuk mengurus berkas tersebut.

"Hanya untuk menyelesaikan administrasi di kantor saja. Jadi semua yang kebutuhan untuk pelimpahannya akan disegerakan. Cuma karena harus antri jaksa saja sekarang agak kurang. Jadi kita sudah minta kepada kejaksaan agung untuk mengirimkan tambahan (jaksa)," kata Laode di Gedung KPK Merah Putih pada Senin (25/2/2019).

Baca: Irwandi Yusuf Tanya Saksi dalam Persidangan: Apakah Saya Pernah Minta Uang?

Ia mengatakan KPK akan segera memanggil tersangka setelah seluruh dokumen pemeriksaannya rampung.

"Nanti lah. Kalau sudah selesai dokumennya. Sabar ya," kata Laode.

Diberitakan sebelumnya, KPK optimis dapat segera menyelesaikan kasus korupsi Garuda terkait pembelian mesin dari Rolls Royce.

Hal itu tercetus setelah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melakukan pertemuan dengan pemerintah Inggris yang diwakili Wakil Dubes Inggris untuk Indonesia Rob Fenn.

Laode menyebut, pemeriksaan kasus yang menjerat mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar segera selesai, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Baca: Babak 16 Besar Piala Indonesia Berakhir: Amildo Balde Jadi Top Skor hingga Jadwal Babak 8 Besar

"Tadi kami sempat membahasnya, dan terutama memang kasus tersebut akan segera diselesaikan," ucap Laode di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Kata Laode, KPK sudah mendapatkan dokumen penting dari Serious Froud Office (SFO/KPK-nya Inggris) untuk penyidikan kasus yang menjerat pengusaha Soetikno Soedarjo selaku pemilik atau beneficial owner Rolls Royce dan Emirsyah Satar itu.

KPK berterima kasih, karena seluruh dokumen sudah berada di tangan lembaga antikorupsi. Loade berjanji berkas Garuda akan segera naik ke tahap penuntutan dalam waktu dekat.

"Tunggu saja dan kasus Garuda segera masuk pengadilan," kata Syarief.

Baca: Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah MotoGP, Keuntungannya hingga Tanggapan Gubernur NTB

Kasus korupsi Garuda berawal saat KPK melakukan penelusuran pada 2016.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini