TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali akui saat ini Indonesia kekurangan tenaga hakim.
Hal tersebut dinyatakannya, usai menghadiri acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta Convention Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Lelaki kelahiran Parepare 68 tahun lalu itu menjelaskan, jumlah hakim di pengadilan-pengadilan daerah tak sedikit yang hanya tiga orang.
Hal tersebut membuat pengadilan sangat kerepotan dalam menyelesaikan perkara, terutama pengadilan yang hakim-hakimnya didominasi perempuan.
Hatta Ali mengisahkan, pernah terjadi di pengadilan suatu daerah dua hakim anggota perempuan, dalam waktu bersamaan keduanya hamil dan mengambil cuti hamil.
Belum lagi adanya penambahan 85 pengadilan baru.
"Kalau sekarang sudah kurang tenaga hakim. Jangankan pengadilan baru, pengadilan-pengadilan di daerah pun sudah banyak yang mohon ijin pada Mahkamah Agung, supaya diijinkan bersidang dengan hakim tunggal. Kenapa? Banyak pengadilan hakimnya tinggal tiga, ketua dengan dua tim anggota, apalagi anggotanya perempuan. Pernah terjadi dua-duanya hamil anggotanya, tidak bisa kerja karena cuti hamil," kata Hatta Ali.
Untuk menyiasati kekurangan hakim tersebut dirinya mengeluarkan izin bersidang dengan hakim tunggal.
Menurutnya kalau itu tidak dilakukan, perkara akan semakin lambat diselesaikan, lalu menumpuk dan banyak pihak yang terlalu lama menanti kepastian hukum.
"Terpaksa saya banyak menerbitkan surat ijin bersidang dengan hakim tunggal. Kalau tidak begitu ya tidak sidang-sidang," tambah Hatta Ali.
Hatta Ali memperkirakan, sekitar satu hingga dua tahun ke depan hakim akan bertambah.
Pasalnya, kini ada sekitar 1600 calon hakim yang sedang menjalani pelatihan.
Bila selesai pelatihan tersebut, Hatta Ali berharap 85 pengadilan baru akan terisi.
"Sekarang sedang ada pelatihan calon hakim itu kurang lebih sekitar 1600. Kalau itu udah selesai pendidikan, mudah-mudahan kita isi semua 85 pengadilan," tutup Hatta Ali.