TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan hoaks Ratna Sarumpaet, bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (28/2/2019).
Belum dikethui, jadwal sidang Ratna Sarumpaet akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada esok hari.
Namun Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Supardi membenarkan jika sidang Ratna Sarumpaet tersebut bakal digelar besok.
"Jadwal sidang Ratna Sarumpaet saya enggak tahu, tahunya besok. Jamnya aku enggak begitu tahu ya," jelasnya Supardi kepada Warta Kota, Rabu (27/2/2019).
Supardi mengatakan sidang Ratna Sarumpaet tidak akan mengalami penundaan lantaran dirinya mengetahui jika sidang Ratna Sarumpaet digelar besok.
"Pasti! besok sidang Ratna Sarumpaet digelar besok, pasti!" seru Supardi.
Baca: Jelang Sidang Ratna Sarumpaet: Dari Pengakuan Dianiaya Hingga Ditangkap Di Bandara
Sebelumnya, Supardi mengaku optimistis jaksa penuntut umum (JPU) akan memenangkan proses persidangan melawan Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus berita hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ya kalau sudah melengkapi, ya mesti optimis lah. Kalau dakwaan lengkap berarti kan optimis, memenuhi unsur pasal yang disangkakan,” kata Supardi di kantornya, Selasa (26/2/2019) beberapa waktu lalu.
Bahkan, saat diwawancarai Warta Kota hari ini, rabu (27/2/2019), jika dipastikan sidang Ratna Sarumpaet bakal berjalan lancar.
Bahkan, Supardi mengatakan sangat yakin jika Ratna Sarumpaet terbukti bersalah atas kasus hoaks yang sudah dilakukannya, dan 1000 persen bersalah dan dipenjara.
"Kalau yang namanya sudah mendakwakan orang ya keyakinan saya bukan 100 persen lagi (dipenjara). Malahan 1.000 persen. Ya iyalah, artinya sudah memenuhin unsur. Ada perbuatan, ada pasal, masuk (penjara) kan gitu," jelasnya.
Majelis hakim dalam sidang ini bakal dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M. Sany serta Las Maria Siregar.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap kedua kasus hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (31/1/2019) lalu.
Kemudian, jaksa melimpahkan dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/2/2019).
Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial.
Sejumlah tokoh mengatakan Ratna Sarumpaet dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Namun, Ratna Sarumpaet mengklarifikasi berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna Sarumpaet mengaku mukanya lebam karena habis menjalani operasi plastik.
Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Antara lain, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Nanik S Deyang, dan Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak.
Kemudian, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, putri Ratna Sarumpaet Atiqah Hasiholan, dan salah satu karyawan Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi.
Atas kebohongan tersebut, Ratna Sarumpaet dijerat pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 28 juncto pasal 45 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mengenal lama sosok Ratna Sarumpaet sebagai orang yang berani dan jujur.
Hal tersebut sudah dibuktikannya, saat sebagian orang menyebut lebamnya muka Ratna Sarumpaet karena habis dipukuli oleh orang yang tidak dikenal.
Tetapi, Ratna Sarumpaet kemudian mengaku kepada publik habis operasi plastik.
"Katanya dianiaya, mukanya babak belur, lalu konferensi pers, menuduh-nuduh kita. Untungnya Mbak Ratna itu jujur. Sehingga waktu terakhir sudah ramai, beliau sampaikan apa adanya. Saya acungi jempol pada Mbak Ratna Sarumpaet ngomong apa adanya," ucap Jokowi dalam acara dukungan dari Koalisi Alumni Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/2/2019).
"Yang enggak benar itu yang ngabarin katanya babak belur, digebukin, dianiaya, itu enggak benar. Itu maunya apa sih? Maunya sebetulnya apa?" Sambung Jokowi yang disambut tepuk tangan hadirin.
Jokowi menilai, tujuan penyebaran berita bohong tersebut untuk menggiring opini masyarakat, bahwa pemerintah saat ini sudah melakukan kriminalisasi.
"Nuduh kita kriminalisasi, itu sebetulnya arahnya, tapi masyarakat sekarang ini cerdas dan masyarakat pintar-pintar, dipikir masyarakat masih bodoh-bodoh," papar Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, dalam kontestasi Pilpres 2019, kabar bohong atau kedustaan yang ada di masyarakat setiap hari bukan malah berkurang, tetapi malah bertambah banyak.
"Jangan sampai kita biarkan hoaks ini merajalela sampai ke desa-desa, sangat berbahaya sekali. Saya berikan contoh, katanya ada tujuh kontainer yang sudah dicoblos. Tujuh kontainer itu kalau saya hitung 80 juta kertasnya (surat suara). Begitu dijawab diem," bebernya.
"Besoknya keluar lagi selang darah dipakai sampai 40 kali. Dijawab lagi dari rumah sakit RSCM, diam," tambah Jokowi.
Penulis: Panji Baskhara