News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satgas Yonif 643/WS Gagalkan Penyelundupan Rotan Senilai Rp 1 Miliar

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Pamtas, Yonif Mekanis 643/WS berhasil mengamankan 185 ikat rotan ilegal atau sekitar 20 ton yang diduga akan diselundupkan ke Malaysia pada Sabtu (23/2/2019).

"Kita segera koordinasi dengan pihak Bea Cukai, dan melaksnakan pengecekan bersama. Setelah di kalkulasi, berat nya mencapai 20 ton dan dimuat dalam 6 truk," kata Oki.

Barang bukti tersebut kini juga sementara sempat diamankan di gudang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

"Setelah itu, kami pun lapor ke Dansatgas melalui telepon tentang kronologis kejadian dan melaporkan juga bahwa saat ini barang tersebut sementara sempat diamakan di gudang PLBN Aruk," kata Oki.

Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto juga membenarkan perihal kejadian tersebut.

Dwi mengatakan barang tersebut telah diserahkan ke Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut.

"Karena kejadian ini temasuk tindak kejahatan lintas batas, maka setelah kita amankan sementara barang tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut," kata Agung.

Ia mengatakan, hal tersebut dijadikan pembelajaran baru bagi mereka bahwa tugas Satgas Pamtas tidak hanya terkait menghadapi upaya infiltrasi yang mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa, namun juga mencegah aset bangsa dan masyarakat dari upaya picik para penyelundup.

Berdasarkan pengalaman tersebut, dirinya pun telah memberikan penekanan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dengan komponen lainnya yang berada disekitar pos masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini