TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahfud MD mendapatkan serangan kritik dari sejumlah kader Demokrat.
Hal ini bermula saat kicauan Mahfud MD yang dianggap menyudutkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mulanya, Mahfud MD menuliskan soal UU ITE yang disidangkan era SBY dan sudah memenjarakan orang yakni Prita Mulyasari, Rabu (27/2/2019).
• Reaksi Mahfud MD saat Pernyataannya Tuai Kritik karena Dianggap Sudutkan SBY
Katanya, saat itu, UU tsb diperlukan oleh Pemerintah.
Kalau sekarang sdh tidak diperlukan, ya, bisa dicabut," tulis Mahfud MD.
Kicauan itu lalu dibalas oleh netizen dengan akun @Fianto34.
• Mahfud MD Sebut UU ITE Diundangkan Pemerintahan SBY: Kalau Sudah Tak Perlu, Bisa Dicabut
Netizen itu mengelak bahwa SBY tak pernah menggunakan UU itu untuk memenjarakan orang yang mengkritik maupun memfitnah dirinya.
"Tapi Presiden SBY tidak pernah memenjarakan orang yang mengkritik dan memfitnahnya dg UU ITE.
Demokrasi dilindungi dan sendi2 kehidupan yang harmonis terjaga," balas netizen @Fianto94.