Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, KEBAYORAN BARU - Pihak kepolisian menyebut, penangkapan terhadap Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief di sebuah kamar hotel di bilangan Jakarta Barat dilakukan secara spontan berdasarkan aduan masyarakat.
"Petugas mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar hotel," ucapnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal, Senin (4/3/2019).
Ia pun membantah kabar yang menyebut, pihaknya menjebak Andi Arief dalam penangkapan yang dilakukan Minggu (3/3/2019) kemarin.
Bahkan, Iqbal menyebut tidak mengetahui bahwa yang berada di kamar tersebut ialah Andi Arief.
"Oh tidak ada sama sekali, ini spontan sehingga tidak ada managemen persiapan dan kami juga tidak tahu kalau yang didalam ktu saudara AA," ujarnya di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Arief ditangkap pihak kepolisian lantaran terjerat kasus narkoba.
Ia ditangkap pada Minggu (3/3/2019) kemarin sekira pukul 18.30 WIB di sebuah kamar di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan urin, Wasekjen Partai Demokrat tersebut positif mengandung methamphetamine atau narkoba jenis sabu.
Petugas turut mengamankan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan oleh Sekjen Partai Demokrat tersebut untuk mengkonsumsi narkoba.
Sementara itu, polisi tidak berhasil menemukan barang haram narkotika jenis sabu dari lokasi penggerebekan.