Hasto menyebut pernyataan Andi sangat provokatif dan berbahaya.
Pernyataan Andi juga dinilai sudah memenuhi delik hukum.
"Suruh baca twit saya dengan jelas," ujar Andi.
Melalui akun Twitter-nya, Andi menuliskan kembali pendapatnya mengenai ini.
Dia mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang langsung mengecek kabar tersebut.
"Wah tuit kontainer jadi rame. Saya gak ngikuti karena tertidur."
"Baguslah kalau KPU dan Bawaslu sudah mengecek ke lokasu."
"Soal beredarnya isu harus cepat menanggulanginya. Gak bisa dibiarkan dengan pasif. Harus cepat diatasi," tulis Andi.
Selain itu, Andi mengaku, tidak merasa memfitnah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Andi mengatakan, dalam unggahannya itu, ia tidak menyebut pasangan calon mana pun.
"Seharusnya berterima kasih dengan saya. Saya enggak nyebut itu dari paslon nomor mana," ujar Andi ketika dikonfirmasi, Kamis (3/1/2019).
Ia menyebutkan, informasi mengenai surat suara ini sudah muncul pada Rabu (3/1/2018) sore, sebelum ia mengunggah twit.
Menurut Andi, informasi dari Twitter-nya ini yang membuat KPU bergerak.
Hingga akhirnya terbukti, kabar tersebut tidak benar.
Data diri:
Nama: Andi Arief
Twitter: @AndiArief__