Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengkonfirmasi kabar mengenai penangkapan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief.
Iqbal menyebut Andi Arief ditangkap pada Minggu (3/3/2019) di kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pengguna narkoba di salah satu kamar hotel.
"Setelah dilakukan upaya penyelidikan, mapping, surveillance dan lain-lain, Petugas berhasil menggerebek dan melakukan upaya paksa kepolisian berbentuk penangkapan," ujar Iqbal di Mabes Polri.
Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penyitaan terhadap barang bukti seperangkat alat untuk menggunakan narkoba.
"Diduga benar bahwa yang berada di kamar tersebut AA," tambah Iqbal.
Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tes urine, Andi Arief dinyatakan positif mengandung metaphetamine atau narkoba jenis sabu.
"AA diperiksa dan pendalaman berikut saksi-saksi sedang kami lakukan. Tes urine terhadap AA dan positif mengandung metaphetamine atau jenis sabu," pungkas Iqbal.
Ia pun membantah kabar yang menyatakan bahwa Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, ditangkap bersama seorang perempuan.
Iqbal menegaskan bahwa Andi Arief diamankan seorang diri terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Di TKP satu diamankan AA. Jangan percaya dengan informasi seliweran pada saat digerebek satu ditangkap tapi nanti berkembang akan kami sampaikan," tegas Iqbal.
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait kasus ini. Iqbal meminta masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang beredar di grup WhatsApp.
"Kita sedang dalami ada beberapa saksi sedang kita periksa. Narasi-narasi yang ada di WA grup bahkan foto-foto belum tentu benar saat ini," jelas Iqbal.
Demokrat Masih Cari Informasi