News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Sidang Pembacaan Eksepsi, Ratna Sarumpaet Bawa Buku Catatan

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis sekaligus terdakwa kasus penyebaran berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet mengacungkan dua jari usai mengikuti sidang pembacaan eksepsinya di PN Jaksel, Rabu (6/3/2019).

“Mengenai penangguhan penahanan saya tetap minta dipertimbangkan, semoga minggu depan dikabulkan,” pungkasnya sambil menuju mobil tahanan untuk kembali ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ratna sebelumnya didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini