News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Robertus Robet Belum Pulang ke Rumahnya di Depok Usai Menjalani Pemeriksaan di Mabes Polri

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

suasana di kediaman Aktivis HAM sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, di Perumahan Mutiara, Blok DA, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat , Kamis (7/3/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis HAM sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, belum pulang ke rumahnya usai ditangkap di Kamis (7/3/2019) dini hari.

Ia diamankan aparat kepolisian terkait kasus penyebaran ujaran kebencian.

Pantauan Tribunnews.com di kediaman Robet, Perumahan Mutiara, Blok DA, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat tampak sepi.

Namun, di halaman rumah bercat putih tersebut tampak 3 sepeda motor terparkir.

Baca: Aprilia Manganang Tampil di Liga Voli Thailand 2019 Bersama Klub Generali Supreme Chonburi E-Tech

Saat Tribunnews mengetuk pintu rumah tersebut, seorang lelaki membukakan pintu.

Mengaku sebagai rekan, lelaki berinisial N itu mengatakan Robet belum kembali sejak pemeriksaan.

Seperti diketahui, Robet diperiksa di Mabes Polri sekitar pukul 14.25 WIB.

"Saya ditugaskan untuk jaga rumah beliau sampai beliau pulang. Saya sebebarnya kurang tahu, tapi dari info kawan-kawan, beliau sepertinya enggak akan pulang hari ini," kata N di lokasi, Kamis (7/3/2019).

Baca: Polisi Tangkap Wanita ABG yang Merampok dan Menyayat Sopir Taksi di Solo Baru

N hingga saat ini belum mendapatkan informasi di mana Robet berada.

Dirinya mengaku sudah berada di rumahnya setelah Robet dibawa ke Mabes Polri.

"Di dalam hanya ada pembantu, enggak mau ngomong dia," kata N.

Tak lama kemudian, datang seorang perempuan berkerudung cokelat membawa sejumlah kertas.
Perempuan itu menanyakan di mana keberadaan Robet, dan N menjawab bahwa Robet tak ada di rumah.

"Iya nanti disampaikan ke Bapak RT Robet," kata N kepada perempuan itu lalu tertawa.

N kemudian mengatakan bahwa perempuan tadi merupakan sekretariat RT dan Robet baru saja dipercaya sebagai Ketua RT 2 di lingkungannya.

"Baru sekitar seminggu beliau dipercaya jadi RT," ujar N.

Seperti diketahiui, kepolisian melakukan penangkapan terhadap aktivitis sekaligus dosen UNJ, Robertus Robet yang diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Baca: Ternyata Begini Kecanggihan Smartphone Vivo V15

Dalam hal ini, Robertus diduga menghina institusi TNI dengan merubah mars ABRI saat aksi Kamisan, di depan Istana Negara.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Robertus diamankan, Rabu (6/3/2019) sekira pukul 00.30 WIB.

"Melakukan orasi pada saat demo di monas tepatnya depan istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," ujar Dedi, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2019).

Adapun Robertus Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan/atau Berita bohong (hoax), dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini