TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan penyebaran konten hoaks di media sosial jelang Pemilu kian hari semakin banyak.
Hingga akhir Februari 2019, setidaknya ada sebanyak 700 konten hoaks. Rincinya bulan Agustus ada sebanyak 25 hoaks, September 27 konten hoaks, Oktober 53 hoaks, November 63 hoaks, dan Desember 75 hoaks.
Kemudian di bulan Januari 2019 terdapat sebanyak 175 hoaks, dan bulan Februari sebanyak 353 konten hoaks.
"Luar biasa kecepatan hoaks ini. Paling banyak yang berkaitan dengan politik. Yang berkaitan dengan politik ada sebanyak 181 hoaks, dan ada 50 konten yang berkaitan dengan agama," kata Rudiantara.
Dikatakan Rudiantara, di momen politik ini, yang paling banyak memang di bulan Februari. Artinya semakin dekat momen politik konten hoaks juga semakin banyak.
Akan tetapi, sejauh ini seharusnya adalah pesta demokrasi. Seharusnya yang namanya pesta harusnya disambut dengan gegap gempita bukan malah dengan konten negatif.
"Ini kan tahun pesta politik kalau kita ke pesta mana ada sih jauh-jauh udah kayak mau berantem jauh-jauh ngajak berantem di tempat pesta," katanya.
Terkait sanksinya, ia mengatakan bahwa di Kementerian Kominfo, memiliki sejumlah sanksi. Yang pertama yang diterapkan adalah mengumumkan ke publik akun yang menyebar hoaks.
Hal itu akan memberikan sanksi sosial bagi masyarakat pemilik akun tersebut.
"Tetapi kalau itu membuat kehebohan di masyarakat membuat jadi masyarakat bertentangan dengan undang-undang ITE tentu nanti teman-teman aparat penegak hukum kepolisian menindaklanjuti dan diproses secara hukum," tegasnya.