News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Polisi Sebut Casanova, Sosok Bandar Besar Jaringan Narkoba yang Libatkan Zul Zivilia

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sosok bandar besar dalam jaringan narkoba yang tergabung dengan vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia yang berperan sebagai pengedar.

"Kita mencari siapa bos besarnya atau di atas puncaknya berkaitan narkoba ini penyidik masih dalam penyelidikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Argo mengatakan penyidik telah mengantongi lokasi bandar tersebut berada. Namun Argo enggan untuk menyebut lokasi rinci bandar tersebut.

Baca: Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati atau Tidak, Polisi: Bergantung Perannya

"Untuk kotanya sudah semakin mengerucut ini ada dimana. Saya sampaikan (bandarnya) dengan sebutan si Casanova itu," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Zul sempat hilang keberadaannya sebelum akhirnya ditemukan di kantor polisi. Dia diciduk bersama dengan delapan tersangka lain yaitu, MB (29), RSH (29), MRM (25) MH (25), HR (28),  D (26), IPW (25), dan RR (25).

Dari tangan para pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 50.6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54 ribu butir. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini