Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, MADINA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengapresiasi lobi pemerintah terhadap otoritas Malaysia dalam pembebasan Siti Aisyah.
Siti Aisyah merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang ditahan pada 2017 bersama satu warga negara Vietnam bernama Doan Thi Huong. Keduanya dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Baca: Bebas, Siti Aisyah Ingin Bertemu Keluarga
Menurut Maruf Amin, bebasnya Siti tak lepas dari peran lobi pemerintah.
Pembebasan Siti Aisyah memang didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI kepada Jaksa Agung Malaysia.
"Itu keberhasilan lobi pemerintah. Karena pemerintah akan selalu berusaha untuk melindungi TKI sepanjang bisa dilindungi," ujar Maruf Amin di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (11/3/2019).
Bebasnya Siti Aisyah merupakan kabar yang menggembirakan bagi Maruf Amin.
Ke depan, calon wakil presiden nomor urut 01 ini berujar, perlindungan terhadap TKI memang harus konsisten dilakukan.
"Ketika tenaga kerja yang tadinya hampir diisukan, dia melakukan pembunuhan ketika itu bisa dibebaskan, itu surprise. Menurut saya itu keberhasilan diplomasi kita," kata Maruf Amin.
Kasus bermula saat Siti Aisyah dan seorang warga Vietnam, Doan Thi Huong, diadili atas tuduhan terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam dengan mengoleskan cairan kimia saraf VX ke tubuh dan wajah Kim Jong Nam di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.
Baca: Siti Aisyah Bebas, Jokowi: Ini Prosesnya Panjang
Tapi, keduanya membantah. Mereka mengatakan hanya diajak seseorang untuk tampil di acara reality show di bandara udara internasional Kuala Lumpur.
Di acara tersebut, keduanya diminta mengoleskan cairan yang mereka tidak ketahui ke wajah Kim Jong Nam. Hanya beberapa menit kemudian, Kim Jong Nam tewas akibat cairan yang belakangan diketahui racun saraf VX.