TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis menanggapi kritikan dari mantan anggota KPU Pemilu 2004, Chusnul Mar'iyah terkait bagaimana cara verifikasi data tidak wajar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sedang ramai diperbincangkan.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Kubu 02 Mencurigai DPT Pemilu 2019" yang tayang live di TV One, Selasa (12/2/2019).
Mulanya Chusnul tampak melontarkan kritiknya kepada KPU terkait metode, waktu, dan bagaimana caranya KPU memverifikasi data tidak wajar dalam DPT seperti yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.
"Secara statistik, kroscek yang harus dilakukan, metode yang harus dimiliki, jadi biasanya kalau kita bicarakan solusi kan 5W1H, what, who, where, when, why, dan how to fix it," papar Chusnul.
"Timeline when, timeline-nya ini sampai kapan."
"Dan bagaimana caranya KPU ini bisa meyakinkan kepada rakyat Indonesia, dalam konteks ini rakyat yang saya maksud adalah pemilih, bahwa suara kita itu tidak dimanipulasi," sambungnya kemudian.
Kritikan itu lantas ditanggapi oleh Viryan Azis.
"Poinnya adalah yang dimaksudkan kami tindak lanjuti, ya memang data tersebut kita kerjakan," jelas Viryan Azis
"Bagaimana caranya? Bagi KPU dan penyelenggara KPU, data tersebut harus benar di atas meja dan benar di lapangan, dalam bahasa lain verifikasi administasi dan verifikasi faktual," sambungnya.
Saat menjelaskan itu, terlihat Chusnul bertopang dagu mendengarkan pemaparan Viryan Azis.