News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasca Pemeriksaan di Dirtipikor Bareskrim, Aher Sebut Tak Tahu Apa-apa soal Korupsi BJBS

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Heryawan sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait kasus pemberian izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), dimintai keterangan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Rabu (13/3).

Aher datang memenuhi undangan terkait kasus dugaan korupsi Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) sekira pukul 13.30 WIB.

Pasca menjalani pemeriksaan selama 6 jam, ia mengaku ditanya seputar posisinya di BJB serta apa yang dirinya ketahui soal BJBS.

Namun, ia mengaku tak mengetahui perihal masalah korupsi BJBS yang menjadi fokus dari penyidik. Klarifikasinya, kata dia, diperlukan hanya karena dirinya selaku Gubernur tatkala itu mengawasi BJB.

Baca: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Jumat 15 Maret 2019 Besok, Hujan Petir & Angin Kencang di Kep Seribu

"Saya diundang untuk klarifikasi. Sederhana saja, saya tidak tahu apa-apa, tentu selaku Gubernur yang mengawasi BJB harus diminta klarifikasinya. Adapun urusan BJBS kan urusan BJB, bukan Gubernurnya," ujar Aher, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).

Ia juga menegaskan tak memiliki hubungan terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki kepolisian.

Selain itu, Aher menjelaskan Pemprov Jawa Barat memang merupakan pemegang saham di BJB.

Akan tetapi, lanjutnya, Pemprov jabar hanya tahu kegiatan BJB meski BJB juga merupakan pemegang saham di BJBS.

"Saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apapun kepada BJB Syariah. Tidak ada hubungan kredit, apalagi hubungan keuangan, tidak ada. Sehingga saya tidak banyak tahu bagaimana kegiatan di BJBS," kata dia.

Baca: Gading Marten Beri Dukungan ke Gisel Soal Pacar Baru, Wijin Singgung Hati yang Bebas

"Saya katakan, untuk Bank BJB saya sebagai Gubernur saat itu adalah pemegang saham, mewakili pemerintah. Pemegang sahamnya itu tentu saya sebagai pemegang saham, pengendali ya, yang berhak mengusulkan calon komisaris, calon direksi kepada komisaris. Setelah ada proses asesmen, kemudian komisaris melanjutkan ke OJK dan dari OJK hasilnya dibawa ke RUPS, lalu dipilihlah Dirut. Itu terkait Bank BJB," tukasnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2017 Bareskrim menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) pada periode 2014-2016 dalam proyek Garut Super Blok. Polisi telah menggeledah kantor pusat BJBS di Bandung dan kediaman Plt Dirut BJBS.

Adapun, Dugaan korupsi ini terkait pemberian kredit untuk proyek Garut Super Blok kepada PT HSK sebesar Rp 566,45 miliar. Pihak debitur tidak memberikan agunan sama sekali kepada Bank BJB, malah sertifikat tanah induk pokok diagunkan ke bank lain.

Untuk meyakinkan pihak bank, PT HSK mengajukan 161 pihak yang katanya akan membeli ruko di area pusat perbelanjaan di Garut itu. Namun pembayaran 161 debitur itu macet.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini