LaporanWartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Juliantono merasa prihatin mendengar kabar terjaringnya Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
M Romahurmuziy ditangkap KPK di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Politikus Gerindra itu berharap peristiwa yang menimpa M Rommahurmuzy alias Rommy tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak.
Baca: Ini penampakan Ketum PPP Romy setelah ditangkap KPK
"Supaya apa namanya ya memang di satu sisi kita apa namanya harus menjunjung tinggi hukum karena hukum memang harus diterapkan kepada semua dan tidak boleh tajam ke bawah tapi juga harus tajam ke atas. Dilihat di sisi yang lain, kita saya pribadi saya prihatin sabar gitu," ujar Ferry Juliantono di TMII, Jakarta Timur, Jumat (15/3/2019).
Ferry Juliantono mengaku belum mengetahui rinci mengenai kasus yang menjerat M Romahurmuziy tersebut.
Hanya saja menurutnya kejadian yang menimpa M Romahurmuziy mirip dengan kejadian yang menimpa mantan Menteri Agama yang juga Mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali karena terjerat menjelang Pemilu.
"Cuma kok dulu ingat waktu pak Suryadharma Ali kan sebagai ketua umum PPP itu juga menjelang pemilihan. sekarang juga ketua umum PPP yang lain," katanya.
Baca: Serangan teror di dua masjid Selandia Baru: Dua WNI kena tembak, 49 orang meninggal
Ferry meminta masyarakat menunggu informasi resmi yang disampaikan KPK mengenai kabar OTT tersebut.
Termasuk mengenai kasus yang menjerat M Romahurmuziy itu.
"Kita sebaiknya menunggu. Kami juga tidak mau menyampaikan terlalu jauh tentang peristiwa OTT ini karena biar nanti KPK yan biasanya memberikan konferensi pers resmi persitiwa penangkapan pak Romahurmuziy," pungkasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mencokok Ketua Umum PPP M Romahurmuziy dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Baca: Bobotoh Tak Sabar Menanti 2 Pemain Baru Persib, Miljan Radovic dan Manajemen Bertemu Khusus
Seorang sumber yang enggan disebut identitasnya membenarkan bahwa pria yang akrab disapa Romi itu diciduk sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo.
"Dari sumber A1. Kejadiannya jam 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo. Yang ditangkap Romi," ucapnya kepada wartawan.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan M Romahurmuziy.
Diketahui, saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim usai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.