TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kobaran api meluluhlantakkan bangunan rumah tahanan (rutan) cabang Sinabang Aceh, Minggu (17/3/2019) dinihari tadi sekitar pukul 02.00 WIB
Ibnu Chuldun, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan, sebanyak 5 ruang hunian habis terbakar, termasuk sebagian besar kantor dan klinik kesehatan.
Saat kejadian Cabang Rutan Sinabang dihuni 82 warga binaan. "Tidak ada korban jiwa, 53 warga binaan telah dievakuasi ke Polres Simeulue dan 29 tetap tinggal di Cabut Sinabang kamar hunjan lain yang masih bisa difungsikan" ungkapnya.
Suparman, Kepala Cabang Rutan Sinabang menyatakan, kebakaran dipicu oleh api yang membakar ruko-ruko kayu yang berjarak hanya 1 meter dari bangunan Cabang Rutan Sinabang.
Baca: Gempa Berkekuatan M 5,4 Mengguncang Lombok Timur, 2 Meninggal dan Ratusan Rumah Rusak
"Selain ruang hunian dan klinik, sarana prasarana penting termasuk IT ikut rusak parah akibat kebakaran ini, sehingga mengganggu kegiatan pelayanan bagi warga binaan," sebut Suparman.
Area yang masih bisa digunakan saat ini adalah kamar hunian, mushola dan dapur. Hari Senin (18/3/2019) besok sebanyak 53 warga binaan yang dititipkan ke Polresta Simeulue akan ditarik kembali.
Ia berharap agar fasiltas yang terbakar da rusak dapat segera kembali normal dan situasi tetap kondusif agar pelayanan kepada warga binaan tetap bisa dilaksanakan dengan baik di tengah keterbatasan saat ini.
"Sesuai arahan Bu Dirjen, kami telah menurunkan tim pusat untuk pengecekan pasca kebakaran dan melakukan langkah langkah upaya perbaikan dan pemulihan," kata Ibnu.