Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memfasilitasi uji sertifikasi sebanyak 5.531 pekerja konstruksi di provinsi Sumatera Utara.
Pekerja konstruksi tersebut merupakan tenaga tingkat terampil dari berbagai daerah, yaitu Binjai, Sergei, Tebing Tinggi, Langkat, Deli Serdang, Medan, Karo, Samosir, Sumut, Siantar, Labuhan Batu, Pemantang Lalang, Tanjung Lengkang, Taput, Tobasa, Siamlungun, Humbahas, Batu Bara, Dairi, dan Asahan.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin mengatakan, pemerintah tengah berupaya mempercepat uji kompetensi sertifikasi pekerja konstrukti guna menciptakan tenaga kerja yang berkualitas dan disiplin mengikuti Standar Operasional Prosedur. Dengan begitu, risiko kecelakaan dan kegagalan pembangunan bisa diminimalisir.
"UU Nomor 2 tahun 2017 wajibkan pengguna dan penyedia jasa mempekerjakan pekerja konstruksi yang punya sertifikat. Oleh karena itu percepatan sertifikasi dan uji kompetensi sebagai pembuktian kita punya keterampilan harus dilakulan," kata dia di Pardede Hall, Medan, Sumatera Utara, Senin (18/3/2019).
Dia memaparkan, data LPJK per Desember 2018 memcatat jumlah tenaga kerja konstruksi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 353.259 orang (4,26 persen dari tenaga kerja konstruksi nasional), namun hanya sekitar 3,32 persen yang bersertifikat atau hanya sekitar 11.734 orang.
Baca: PUPR Akan Bangun Hunian TOD di Lebak Bulus Dekat Markas MRT Jakarta
Sementara itu, anggaran infrastruktur Kementerian PUPR untuk pembangunan fisik di Provinsi Sumatera Utara sejak tahun 2015-2018 rata-rata sebesar Rp 3,11 T. Nilai anggaran infrastruktur pembangunan fisik tersebut menyerap tenaga kerja konstruksi sebanyak 43.505 orang tiap tahunnya.
"Kita masih memiliki gap sebanyak 73,03 persen tenaga kerja konstruksi bersertifikat di Provinsi Sumatera Utara. Jumlah (pekerja tersertifikasi) sangat sedikit, sementara kebutuhan banyak sekali. Kalau tidak punya sertifikat mereka bisa dapat sanksi bila ada pemeriksaan. Ini yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Selain untuk memastikan kualitas pekerja konstruksi, uji sertifikasi disebut bisa meningkatkan peluang bekerja serta kesejahteraan SDM di bidang tersebut.
"Setelah Anda bersertifikat, terigistrasi di LPJK jadi di manapun mereka cari tenaga terampil akan muncul namanya, tinggal di mana, terampil apa. Jadi kontraktor cari tukang tinggal buka website, jadi kesempatan kerjanya jauh lebih besar," jelas Syarif.
"Kedua dari sisi kesejahtetaan itu otomatis. Kalau lihat perbandingannya di DKI Jakarta, standar UMR Rp. 3,9 juta. Kalau punya sertifikat ada koefisien dikali misal semakin terampil bisa tambah 1,8 kali, jadi bawa uang pulang kurang lebih Rp. 5 jutaan. Oleh karena itu saya minta semua pemangku kepentingan dorong uji sertifikasi ini," pungkasnya.