News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Siang Tadi Penyidik KPK Angkut Dua Koper Besar dalam Penggeledahan di Kantor Romahurmuziy

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jl Diponegoro No.60, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat membongkar kasus suap jual-beli jabatan yang melibatkan tersangka ketua umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy, di lingkungan Kementerian Agama RI.

Hari ini sejumlah penyidik KPK menggeledah kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jl Diponegoro No.60, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Penyelidik KPK mulai menggeledah kantor DPP PPP mulai pukul 14.00 WIB. Sedikitnya tujuh penyidik KPK terlibat dalam penggeledahan itu.

Mereka menggeledah ruang kerja Rommy yang terletak di lantai 2 DPP PPP.

Selesai menggeledah, petugas KPK kemudian membawa pulang sejumlah berkas dalam dua koper berwarna ungu muda dan kuning. Kedua koper tersebut kemudian dimasukan ke dua mobil yang berbeda.

Baca: Polisi Benarkan Kabar Truk Pertamina Dibajak Lalu Dibawa ke Lokasi Unjuk Rasa di Depan Istana

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Saya tahu ada tim KPK datang melakukan penggeledahan. Itu kewenangan KPK," ujar Arsul di DPP PPP, Senin.

Ia juga membenarkan bahwa ruangan Rommy kini sudah disegel KPK. Meski demikian Arsul tak mengetahui barang atau dokumen apa saja yang disita KPK.

Baca: Ethiopian Airlines: Ada Kesamaan dengan Kecelakaan Pesawat Lion di Indonesia

"Jadi kan ruangannya Pak Rommy itu kan disegel. Saya tidak tahu apa yang ada di ruangan tersebut. Dan apa yang kemudian diambil kami juga tidak tahu. Biasanya kan nanti belakangan kami dapat berita acara," ucapnya.

Romahurmuziy terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Surabaya pada Jumat pekan lalu.

Saat itu status Romahurmuziy masih sebagai Ketua Umum PPP. KPK kemudian menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pengumuman penetapan tersangka tersebut disampaikan pimpinan KPK Laode M Syarif didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam jumpa pers di KPK, Sabtu lalu.

Menurut Laode, Romahurmuziy selaku anggota DPR diduga sebagai penerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Video Pilihan

Laporan: Ryana Aryadita Umasugi

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Geledah Kantor DPP PPP, KPK Bawa Berkas Dalam 2 Koper Besar


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini