Arsul justru berharap KPK memberi klarifikasi terkait bagaimana keadaan ketika uang disita.
Hal tersebut guna menghindari prasangka buruk seolah-olah uang tersebut benar hasil suap.
"Itu kan biasanya tidak kemudian menjadi satu gepok ada dalam beberapa amplop. nah saya kira yang kita perlu klarifikasi juga ke KPK kan yang disampaikan KPK itu kan total jumlahnya tapi kok tidak menjelaskan bagaimana keadaan ketika uang itu disita apakah misalnya dalam begitu banyak amplop yang katakanlah itu kecil-kecil mungkin ada yang 2 juta, 3 juta dan apa ada tulisannya atau tidak di amplop itu," tegas Arsul.
Baca: Pengeroyok Tukang Pecel Lele dalam Keadaan Mabuk
"Nah ini kan yg tidak dijelaskan oleh KPK saya berharap KPK bisa menjelaskan sehingga tidak berkembang kemudian prasangka atau suudzon bahwa seolah-olah itu Menteri uangnya itu pasti uang yang suap tidak halal dan sebagainya saya kira kita usulkan kepada KPK agar baiknya dijelaskan juga," katanya.
Sebelumnya, pada Senin (18/3/2019) kemarin malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.
"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp180 juta dan USD30 ribu," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Tindakan lebih lanjut, kata Febri, KPK menyita sejumlah uang tersebut.
"Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," katanya.