News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eksklusif Tribunnews

Menkopolhukam: Pembuat Hoaks itu Sama dengan Teroris

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Wiranto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemilu 2019 sudah di depan mata. Satu di antara pejabat yang paling sibuk dan berkepentingan terhadap kelancaran pesta demokrasi itu adalah Jenderal Purn Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam).

Masalah yang menyita perhatian khalayak saat ini yaitu beredarnya berita hoaks (palsu) yang diarahkan kepada pasangan calon presiden wakil presiden.

Terkait masalah itu, mantan Panglima ABRI tersebut mewacanakan pelaku pembuatan dan penyebar hoaks dijerat menggunakan Undang-undang Terorisme. Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan Wiranto, di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Bagaimana strategi pengamanan pemilu?
Teknik dan strategi pengamanan tidak saya jelaskan kepada publik. Pastinya sudah ada. Percayakan kepada aparat keamanan. Kami sudah mengidentifikasi daerah‑daerah rawan dan sudah ada cara‑cara untuk mengeleminasi hal itu. Tetapi tidak saya jelaskan dong kepada publik.

Ini kan masalah‑masalah yang berhubungan dengan operasi. Nanti kalau saya jelaskan kepada Anda cara kami mengatasi hal-hal seperti itu, nanti yang mau ngacau pakai cara lain, ya kan.

Wilayah mana yang indeks kerawanan masih tinggi?
Beberapa daerah. Sudah cukup, itu saja. Beberapa daerah. Di Jawa ada, di luar Jawa ada.

Di wilayah Indonesia Timur ada?
Sudah cukup. Jangan mendesak lagi.

Selain hoaks apa saja ancaman saat pemilu?
Kan ada Undang‑undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan undang-undang pidana lainnya. Tapi kembali seperti saya katakan tadi, hoaks ini kan meneror masyarakat.

Terorisme itu ada yang fisik, ada nonfisik, tapi kan' teror. Karena menimbulkan ketakutan. Terorisme itu kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Lho kok masyarakat diancam dengan hoaks untuk kemudian mereka takut ke TPS. Itu sudah ancaman, terorisme.

Maka tentu kita gunakan Undang‑undang Terorisme. Kami sudah mintakan agar aparat keamanan waspada ini. Tangkap saja yang menyebarkan hoaks, yang menimbulkan ketakutan di masyarakat, karena itu menteror masyarakat, membuat ketakutan masyarakat.

Saya minta aparat keamanan menjamin pelaksanaan pemilu itu aman. Baik di masa rapat umum, hari tenang, pelaksanaannya, penghitungannya, dan tahapan selanjutnya.

 Sudah ada tadi secara detail, cara‑cara mengamankannya bagaimana, kerawanannya apa, cara mengatasinya bagaimana. Itu detail sekali karena sudah kami bicarakan dari dulu.

Kami dapat mengamankan Pemilu 2019 agar masyarakat tenang. Jadi saya justru mengutuk, katakanlah orang‑orang yang ingin mengacaukan proses demokrasi milik kita ini. Kebanggaan bangsa kok mau dikacau, ini yang membuat saya geram.

Di Papua terus ada gangguan keamanan dan penembakan, apakah bisa mengganggu jalannya pemilu? Penembakan dan pemilu itu lain. Meski tidak ada pemilu, penembakan ada di sana. Ya namanya gerombolan. Biarin saja nanti diatasi oleh aparat keamanan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini