News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Keberatan BPN Terhadap Metro TV Didasari Penilaian KPI, KPU RI: Kita Akan Jadikan Dasar Keputusan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU RI Hasyim Asyari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah bahas laporan keberatan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi soal penunjukkan Metro TV sebagai salah satu media penyelenggara debat keempat.

Kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari, surat keberatan kubu BPN yang dilayangkan ke KPU adalah rujukan dari penilaian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap Metro TV.

Maka, KPU akan berkoordinasi dengan KPI untuk meminta penjelasan soal penilaian tersebut.

"Karena dasar laporannya adalah atas penilaian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Maka hubungan dengan sebagai tv penyelenggara debat kami juga sampaikan kepada KPI ini maksudnya gimana penilaian KPI," kata Hasyim di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).

Jawaban dari KPI terkait penilaian Metro TV selanjutnya akan dijadikan dasar oleh KPU untuk putuskan perkara keberatan BPN.

KPU belum dapat segera memutuskan sebelum menerima penjelasan KPI terkait penilaian Metro TV, yang juga jadi penyelenggara debat keempat.

"Apakah masih layak atau tidak kalau misalkan sebagai tv penyelenggara debat. Nanti berdasarkan penilaian KPI akan kita jadikan dasar," ujar dia.

Baca: Polda Metro Jaya Telusuri Penyedia Mesin ATM untuk Ramyadjie

Sebelumnya kubu BPN Prabowo-Sandi mengajukan keberatan lewat surat resmi yang mereka berikan ke KPU RI. Mereka keberatan dengan penunjukkan Metro TV sebagai media penyelenggara debat keempat.

Menurutnya, Metro TV punya tendensi keberpihakan terhadap salah satu paslon Pilpres 2019. Porsi pemberitaan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf lebih dominan dibanding paslon 02 Prabowo-Sandi.

Dalam laporannya, BPN merujuk atas penilaian KPI terhadap stasiun televisi milik Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh itu.

KPI menganggap bahwa Metro TV dalam karya jurnalistiknya jauh dari prinsip independensi dan netralitas.

Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono menyinggung temuan KPI Pusat tentang arah pemberitaan Metro TV yang tidak seimbang, dan kurang memberi ruang pada kelompok oposisi.

Selain itu, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran lainnya, Nuning Rodiyah menyebut banyak sekali pengaduan dari masyarakat bahwa tone Metro TV sedikit miring.

Nuning menegaskan Metro TV seharusnya memberi porsi yang sama dalam pemberitaan dan program lainnya bagi semua kontestan politik.

"Jangan sampai juga, durasi yang sama tapi tone redaksi berbeda," kata Nuning dalam siaran pers KPI, Kamis (17/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini