TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengungkapkan pendapatnya terkait peran mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, soal seleksi pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama.
Mahfud juga merasa heran akan wewenang Romy yang bisa memberi rekomendasi pengisian jabatan tersebut.
Terlebih posisi Romy, menurut Mahfud, hanya seorang ketua umum partai.
Oleh karenanya, ia berharap Komisi Pemberantasan Umum (KPK) menelisik lebih dalam terkait kasus ini.
Ketua Majelis Pakar PERADI ini juga memberikan tanggapannya terkait pernyataan Romy yang membawa-bawa nama Khofifah Indar Parawansa dan Kiai Asep Saifudin Halim.
Dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews, Romy menyebut Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin, yang kini juga terlibat kasus suap, merupakan hasil rekomendasi dari kedua tokoh di Jawa Timur di atas, Khofifah dan Kiai Asep.
Rommy mengatakan, Khofifah Indar Parawansa sempat memberikan nama Haris karena sudah mengenal Haris terlebih dahulu dengan kinerja yang baik.
Serta dapat melakukan sinergitas kepada pemerintah daerah Jawa Timur.
"Dia bilang "Mas Rommy, percayalah sama Haris karena Haris ini memiliki kinerja yang sangat bagus," sebagai gubernur terpilih saat itu,"
"beliau mengatakan sangat percaya dengan kinerjanya dan memiliki sinergi dengan pemprov itu akan lebih baik," jelas Rommy.