News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aswanto Terpilih Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2019-2021

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar usman (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Aswanto (kanan) usai mengikuti pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Aswanto kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2019 – 2021.

Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemungutan suara pada Senin (25/3/2019).

Rencananya, MK akan menggelar Pengucapan Sumpah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2019-2021 di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, pada hari Selasa (25/3/2019) ini.

Seperti dilansir laman resmi MK, terpilihnya Aswanto setelah Majelis Hakim Konstitusi menggelar Rapat Pleno Lanjutan Hakim secara tertutup pada Senin pukul 16.00 WIB.

Ketua MK Anwar Usman selaku pimpinan RPH mengumumkan hasil musyawarah yang menyepakati melakukan pemungutan suara.

Dalam RPH tertutup telah disepakati dua nama, yakni Hakim Konstitusi Aswanto dan I Dewa Gede Palguna sebagai Calon Wakil Ketua MK Periode 2019–2021.

Pada pemilihan putaran pertama, Hakim Konstitusi Aswanto memperoleh 4 suara dan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna memperoleh 4 suara dan 1 suara abstain.

Selanjutnya proses pemungutan suara putaran kedua pun dilakukan dengan perolehan suara yang imbang antara kedua kandidat dengan satu suara tidak sah.

Sesuai dengan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, apabila tidak mencapai mufakat, maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum.

Dan apabila masih belum terdapat nama dengan perolehan suara terbanyak, maka akan dilakukan pemungutan suara kedua dan ketiga.

Namun demikian, sebelum dilangsungkannya pemungutan suara putaran ketiga tersebut, Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan diri sebagai Wakil Ketua MK Periode 2019 – 2021.

"Mendapati perolehan suara yang hampir sama dan mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan, maka saya menarik diri dari pencalonan diri saya," ujar Palguna di hadapan RPH terbuka secara umum.

Atas jiwa besar dan semangat kenegarawanan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, maka rapat pleno hakim terbuka menerima dan memutuskan Hakim Konstitusi Aswanto sebagai Wakil Ketua MK Terpiih untuk masa jabatan 2019 – 2021.

"Dengan ditetapkannya Hakim Konstitusi Aswanto sebagai Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2019 – 2021, maka selesai pula rapat pleno hakim," ucap Anwar menutup sidang pleno hakim terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini