News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap di Kementerian Agama

Kasus Suap Jabatan di Kemenag, KPK Periksa Sejumlah Saksi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019, Senin (25/3/2019).

Pemeriksaan sakisi dilakukan guna mendalami kasus yang menyeret mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romy.

Dari tiga orang yang dipanggil penyidik KPK, hanya dua orang yang memenuhi panggilan KPK.

Mereka adalah PNS di Kemenag Kanwil Yogyakarta Abdul Rochim, dan tokoh PPP Jawa Timur KH Asep Saifuddin Chalim.

Baca: Irwandi Yusuf Pegang Tangan dan Tepuk Pundak Istrinya Usai Menjalani Sidang Tuntutan

Sementara satu saksi yang tidak memenuhi panggilan KPK adalah anggota DPRD sekaligus Ketua DPW PPP Jatim HM Musyaffa Noer.

"Yang bersangkutan menyampaikan informasi tidak bisa memenuhi pemeriksaan hari ini, namun alasan ketidakhadiran tidak cukup jelas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).

Baca: ABG Mesum di Depok, Tak Pedulikan Petugas Saat Digerebek, Begini Faktanya

Adapun hasil pemeriksaan saksi untuk tersangka Romy, tim penyidik KPK menggali keterangan dari Abdul Rochim soal aliran dana.

Sementara, untuk saksi Asep Saifuddin Chalim, tim penyidik KPK mendalami terkait dengan pengetahuan saksi tentang relasi tersangka Romy dan mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Baca: Istri Baim Wong Sebut Penghasilan Dari Youtube Menjanjikan

Tak hanya itu, KPK juga tak luput memintai keterangan terhadap dua saksi soal informasi rekomendasi yang disampaikan Romy saat pemeriksaan perdana sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

"Apakah misalnya yang bersangkutan pernah mengetahui adanya informasi usulan atau rekomendasi yang diberikan terkait hal tersebut," terang Febri.

Dalam kasus ini, KPK akan terus menggali informasi terkait aliran dana untuk tersangka Romy dari para saksi yang dihadirkan. 
Termasuk juga relasi hubungan antara Romy dan Haris.

"Bentuknya bagaimana (rekomendasi) itu juga jadi salah satu poin yang kami dalami," ungkapnya.

Menurut dia, KPK tak menutup kemungkinan akan menelusuri lebih jauh ke pengembangan selanjutnya soal kemana aliran dana itu diberikan.

Baca: Kader Optimistis Suharso Monoarfa Mampu Bawa PPP Tembus 4 Besar 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini