Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta agar pihak-pihak yang mengetahui ada suap dalam tubuh Kementerian Agama agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.
Hal itu penting dilakukan, agar dapat diproses sesuai aturan dan mendapatkan kebenaran yang pasti sehingga tak menimbulkan presepsi keliru di masyarakat.
"Kami meminta pihak-pihak yang memiliki informasi adanya suap dalam pengisian jabatan di Kemenag untuk melaporkan ke aparat penegak hukum atau inspektorat. Agar semuanya bisa diproses secara etik dan hukum sehingga kita mendapatkan kebenaran. Jadi tolong tidak hanya disebarkan di ruang publik tanpa bukti jelas, karena itu bisa menyebabkan demoralisasi ASN Kemenag dan menimbulkan prejudice," ungkap Lukman dalam keterangannya, Senin malam (25/3/2019).
Baca: Pegiat Antikorupsi Apresiasi Langkah Lukman Hakim Lakukan Bersih-bersih di Kementerian Agama
Ia pun menyadari masih ada celah yang memungkinkan suap terjadi, di mana satuan kerjanya terhitung besar yakni mencapai 4.500.
"Bahwa masih ada pihak-pihak tertentu, bisa dari dalam atau dari luar, yang belum berubah, itu bagian yang harus diperbaiki. Saya tidak menutup mata tentang itu (rumor suap)," ujarnya.
Lukman mengungkapkan, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus membersihkan diri, meningkatkan profesionalitas dan integritas.
"Kita akan lakukan reformasi birokrasi secara besar-besaran. Pertama, melakukan asesmen ulang seluruh pejabat, mulai eselon I sampai IV. Kedua, membentuk majelis etik pegawai ASN di Kemenag," tegas Menag.