TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah pernyataan saksi dari kepolisian yang menyebutkanya dan Fadli Zon merupakan penyebar pertama hoaks Ratna Sarumpaet.
Dahnil mengaku sebelum sebelum memberi keterangan kepada media, gambar dan kabar Ratna bahwa ia dipukuli di Bandung sudah lebih dahulu tersebar di media sosial.
"Sebagai juru bicara, saya menjawab banyak pertanyaan wartawan terkait informasi dan gambar yang menyebar di sosial media dan WhatsApp yang kemudian dikonfirmasi tim kepada Bu RS dimana beliau menyatakan betul bahwa beliau mengalami kekerasan," kata Dahnil kepada Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Baca: Di Sidang Kasus Ratna Sarumpaet, Saksi Sebut Dahnil Anzar dan Fadli Zon Jadi Penyebar Hoaks Ratna
Ia mempertanyakan pernyataan penyidik yang menyebut dirinya dan Fadli Zon sebagai penyebar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pertama kali.
"Gambar dan berita terkait RS sudah menyebar dan wartawan mengonfirmasi kepada saya, bagaimana mungkin tiba-tiba penyidik polisi menyebutkan Fadli Zon dan saya yang menyebarkan (hoaks Ratna) pertama kali," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, saksi dari penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengatakan, Dahnil dan Fadli Zon sebagai penyebar hoaks pertama kasus Ratna Sarumpaet.
Menurut Niko, berdasarkan pemberitaan salah satu media cetak, Dahnil membenarkan bahwa Ratna dianiaya.
Kemudian dari pemberitaan salah satu media daring, Fadli membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut sebagai Penyebar Pertama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tanggapan Dahnil Anzar..." (Kompas.com/immy Ramadhan Azhari)