News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengaturan Skor

Satgas Diminta Tak Berhenti Hanya pada Penahanan Jokdri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, berharap kasus pengaturan skor di PSSI diusut secara tuntas menyusul penahanan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, telah resmi ditahan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola Polri pada Senin (25/3/2019).

Pria yang akrab disapa Jokdri itu ditahan atas dasar perusakan dan penghilangan barang bukti kasus pengaturan skor (match-fixing).

Tentu hal ini membuat segenap pemerhati sepak bola Indonesia tergerak dan mendukung upaya dari Satgas Antimafia bola.

Termasuk salah satunya dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

"Kami apresiasi langkah Satgas menahan Jokdri. Itu sebagai bukti keseriusan Satgas menuntaskan kasus match-fixing," ucap Ketua Presidium IPW tersebut kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

Baca: Satgas Antimafia Bola Targetkan Berkas Joko Driyono Selesai Pekan Depan

Lebih lanjut, Neta meminta kepada Satgas untuk menuntaskan kasus-kasus lainnya yang juga melibatkan elite PSSI.

"Tetapi, Satgas tak boleh berhenti hanya pada penahanan Jokdri. Kasus-kasus lainnya pun harus dituntaskan," ucapnya menambahkan.

Neta juga berharap pengusutan tuntas terhadap kasus yang melibatkan tokoh PSSI seperti IB dan HS.

"Tidak hanya itu (IB dan HS). Sejumlah pihak dan tokoh terkenal di atas Jokdri yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam aksi pengaturan skor dan judi bola juga harus diusut dan ditahan agar sepak bola nasional bersih dari suap, judi, dan pengaturan skor," kata Neta.

Tak ketinggalan pula, lanjut Neta, nama-nama lain yang diduga terlibat kasus match-fixing lainnya seperti yang terungkap dalam program Mata Najwa pasca-penetapan Jokdri sebagai tersangka, antara lain YN, anggota Komite Eksekutif PSSI.

Satgas, masih kata Neta, jangan membiarkan Jokdri pasang badan seorang diri.

"Sebab itu, orang-orang penting di atasnya seperti ADS, NDB, dan dan lain-lain harus segera menjadi target Satgas demi membersihkan sepak bola nasional dari aksi Mafioso," tutur Neta lagi.

IB, Wakil Ketua Umum PSSI yang pernah menjabat Kepala Staf Ketua Umum PSSI sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Arema FC, diduga juga terlibat kasus match-fixing.

Satgas Antimafia Bola Polri menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya ketika masih menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI) tahun 2009.

Kasus ini bermula dari laporan Manajer Perseba Bangkalan, Imron Abdul Fattah, pada babak delapan besar Piala Soeratin 2009.

Saat itu, Imron mengucurkan dana Rp140 juta sebagai setoran untuk menjadi tuan rumah fase delapan besar.

Polisi menegaskan IB bisa menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, polisi masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam waktu dekat IB juga akan dipanggil kepolisian.

Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United (MU), HS, yang waktu itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron prosesnya diduga melewati HS.

Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul: IPW: Satgas Tak Boleh Berhenti di Jokdri, Harus Usut Tuntas!

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini