News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ratna Sarumpaet

Terdakwa Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Minta Maaf kepada Dokter Bedah RS Bina Estetika

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet Memberi keterangan ke Media sebelum kembali ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (26/3/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menyampaikan permohonan maaf kepada dokter yang bertugas di RS Bina Estetika, Dokter Sidik Setiamihardja.

Dokter Sidik adalah yang menangani operasi pengencangan muka Ratna Sarumpaet.

Dirinya merasa bersalah, karena ada kesan yang menyalahkan Dokter Sidik. Namun Ratna Sarumpaet tidak merinci maksudnya.

Baca: Barcelona Siap Angkut Bek Pesakitan Liverpool di Bursa Transfer

"Ada dari Dokter Sidik ya. Saya melalui kalian minta maaf kepada dia. Dia gak salah, ada kesan seolah-olah dia salah," ujar Ratna seusai sidang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Ratna mengaku telah menjadi pasien Dokter Sidik. Menurutnya, Dokter Sidik merupakan dokter yang baik.

"Dia dokter yang baik. Dan aku pakai dia dari usia saya 65 (tahun). Jadi sudah sering saya makai," ungkap Ratna.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini