Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, menyampaikan permohonan maaf kepada dokter yang bertugas di RS Bina Estetika, Dokter Sidik Setiamihardja.
Dokter Sidik adalah yang menangani operasi pengencangan muka Ratna Sarumpaet.
Dirinya merasa bersalah, karena ada kesan yang menyalahkan Dokter Sidik. Namun Ratna Sarumpaet tidak merinci maksudnya.
Baca: Barcelona Siap Angkut Bek Pesakitan Liverpool di Bursa Transfer
"Ada dari Dokter Sidik ya. Saya melalui kalian minta maaf kepada dia. Dia gak salah, ada kesan seolah-olah dia salah," ujar Ratna seusai sidang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Ratna mengaku telah menjadi pasien Dokter Sidik. Menurutnya, Dokter Sidik merupakan dokter yang baik.
"Dia dokter yang baik. Dan aku pakai dia dari usia saya 65 (tahun). Jadi sudah sering saya makai," ungkap Ratna.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.