TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna menutup masa sidang keempat, Kamis (28/3/2019).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Tercatat anggota dewan yang tidak hadir, sebanyak 261 anggota. Namun berdasarkan pantauan di ruang rapat, banyak kursi kursi yang kosong. Jika dihitung tak sampai 299 orang.
"Berdasarkan catatan dari Sekretariat Dewan, yang menandatangani daftar hadir ada 299 dari 560 anggota DPR. Dengan demikian kuorum telah dicapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami membuka masa sidang pada hari ini 28 Maret 2019 dan kami nyatakan terbuka untuk umum," ucap Agus di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta.
Agenda rapat paripurna kali ini adalah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah federal Rusia tentang kerjasama di bidang pertahanan, RUU tentang penyelenggara ibadah haji dan umroh.
Baca: Banyak Bangku Kosong di Rapat Paripurna, Ketua DPR RI Siap Disalahkan
Laporan BURT tentang rencana kerja dan pengambilan keputusan, laporan komisi 11 DPR RI hasil fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) memeriksa laporan keuangan BPK RI.
Dalam penutupan masa sidang ini, DPR juga masih sepakat memperpanjang pembahasan RUU, yaitu:
a. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara;
b. RUU tentang masyarakat hukum adat
c. RUU tentang perkoperasian
d. RUU tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
e. RUU tentang ekonomi kreatif
f. RUU tentang wawasan nusamtara
g. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
h. RUU tentang sistem ilmu nasional ilmu pengetahuan dan teknologi (sisnas iptek)
Penutupan persidangan masa persidangan IV tahun sidang 2018-2019, akan ditutup dengan pidato politik Ketua DPR