News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasan Husaeri dan Evita Wari Dilantik Menjadi Anggota DPR RI Antar Waktu

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPR RI menggelar rapat paripurna menutup masa sidang keempat, Kamis (28/3/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI melantik dua orang anggota pengganti antarwaktu (PAW) dalam rapat paripurna ke-15 penutupan masa sidang ke IV tahun sidang 2018-2019, Kamis (28/3/2019).

DPR melantik Hasan Husaeri menggantikan Hasrul Azwar dari fraksi PPP serta Evita Wari yang menggantikan Ferdinand Sampurna Jaya dari fraksi Partai Hanura.

Hasrul Azwar diketahui menjadi duta besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Maroko merangkap Republik Islam Mauritania yang berkedudukan di Rabat.

Baca: Pengamat Politik Ingatkan Jokowi-Maruf Tidak Terbuai Hasil Survei

Sementara, Ferdinand Sampurna Jaya telah meninggal dunia.

Pelantikan anggota PAW digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (3) Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, keduanya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama.

Baca: Polisi Bersama TNI Akan Berpatroli Saat Pelaksanaan Debat Keempat Pilpres 2019

Pengucapan sumpah jabatan dipandu Ketua DPR Bambang Soesatyo.

"Untuk itu pimpinan dewan menyerahkan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI untuk menyelenggarakan upacra pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto saat memimpin Rapat Paripurna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini