TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2018, yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019), Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa saat ini sektor swasta telah memimpin bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).
Melihat fakta tersebut, ia pun mendorong agar sektor pemerintahan bekerja keras untuk mengejar ketertinggalan dalam mengembangkan bidang tersebut dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang jauh lebih baik.
Menurutnya, mereka yang memperoleh penghargaan dalam acara tersebut bisa dianggap sebagai 'unicorn' versi pemerintah.
"Pada hari ini kita berbicara di pemerintahan, kalau di bidang bisnis kita kenal start up atau unicorn, yang hari ini mendapat penghargaan pada hari ini mungkin seperti unicorn," ujar JK dalam acara yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Ia pun menegaskan bahwa sektor pemerintah tidak boleh kalah dengan sektor swasta.
Sektor pemerintah, kata dia, harus segera memulai pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Hal itu karena jika tidak dimulai saat ini juga, maka negara ini akan tertinggal dibanding negara lainnya.
"Sektor pemerintah harus juga mengembangkan TIK, Kalau tidak dimulai sekarang akan ketinggalan lebih jauh lagi," kata JK.
Baca: Wapres JK Dapat Hadiah Lukisan dari Narapidana
Lebih lanjut JK kembali menekankan bahwa 'kecepatan' adalah kunci dari keberhasilan suatu sistem, termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang tengah digencarkan pemerintah kepada kementerian dan lembaganya.
"Jadi lama-lama memang benar lebih cepat lebih baik, karena kecepatan merupakan kunci daripada semua hal yang dapat kita laksanakan di dalam sistem pemerintahan," tegas JK.
Pada acara itu, hadir pula Menteri PAN RB Syafruddin yang melaporkan bahwa berdasar pada hasil evaluasi SPBE tahun 2018 yang dilakukan pada 623 instansi pemerintah, terdapat 13,31% Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah (Pemda) serta Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) mendapat predikat memuaskan, sangat baik, dan baik.
Sisanya, yakni 86,69% mendapat predikat cukup dan kurang.
Sementara itu khusus untuk tingkat pusat, sebanyak 74% dan 53% LPNK mendapat predikat memuaskan, sangat baik, dan baik.
Lalu pada tingkat daerah sebanyak 9% kabupaten dan 25% kota mendapat nilai indeks di atas 2,6 atau memperoleh predikat memuaskan, sangat baik, dan baik.