News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Gubernur DKI

Polri Akan Intensifkan Patroli Terpadu Antisipasi Serangan Fajar Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2019

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di kantornya di Gedung Divisi Humas, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mewaspadai serangan fajar pemungutan suara Pemilu 2019 pada tanggal 17 April 2019.

Kewaspadaan Polri merujuk pada penangkapan anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso yang diduga menerima suap Rp 8 miliar untuk persiapan serangan fajar.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli untuk mencegah serangan fajar.

Baca: Ini Kata Kejagung Soal Pelaku Pengaturan Skor Bisa Dikenai Pidana Tambahan Seperti Koruptor

Polri disebutnya akan bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, serta TNI mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019.

"Kita akan mengintensifkan patroli terpadu, dan kemudian pihak TNI, akan melaksanakan patroli terpadu. Dan kita akan buktikan, dan kita minta masyarakat untuk melaporkan," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menilai potensi kerawanan dalam Pemilu 2019 justru berada pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan bukannya Pemilu Presiden (Pilpres).

Dedi mengungkap jika pihaknya mewaspadai serangan fajar yang tertuju pada Pileg.

Terutama, kata dia, karena adanya 31 laporan yang sudah masuk.

Baca: Kronologi Perampokan Minimarket di Madiun, Pelaku Pura-pura Mau Beli Obat

"Ada 31 laporan sudah masuk. Dan itu akan memitigasi serangan fajar. Makanya sekarang itu yang kami khawatirkan itu bukan pilpres tapi pileg. Seperti serangan fajar," kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dalam dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Bowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan sejak Rabu, 27 Maret hingga Kamis, 28 Maret dini hari.

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang sebanyak Rp 8 miliar.

Baca: Karyawan Ditodong Benda Mirip Pistol, Uang Minimarket Rp 14 Juta Dibawa Kabur Perampok

"Tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Komisi antirasuah menduga penerimaan suap oleh Bowo Sidik Pangarso berkaitan erat dengan pencalonan dirinya sebagai anggota calon legislatif (caleg).

Bowo mengumpulkan uang bukan dari satu kali penerimaan, namun tujuh kali. Sejumlah uang itu dikumpulkan di satu tempat untuk serangan fajar keperluan logistik Pemilu.

"Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019," jelas Basaria.

Baca: Luna Maya Diminta Tata Janeta Nyanyikan Lagu Sang Penggoda, Raffi Ahmad: Jangan Nangis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini