TRIBUNNEWS.COM - Senin, 1 April 2019 hari terakhir laporan SPT pajak 2019, simak video tutorial login DJPonline.pajak.go.id.
Tepat pada hari ini, Senin (1/4/2019) menjadi hari terakhir bagi wajib pajak, baik orang maupun perusahaan untuk lapor SPT pajak 2019.
Laporan SPT pajak dapat dilakukan secara manual atau online melalui laman DJPonline.pajak.go.id, simak alur lengkap lapor SPT online via e-filling berikut ini.
Jangan sampai lupa laporan SPT pajak 2019, ini hari terakhir atau akan dikenai sanksi berupa denda.
• Besaran Sanksi Denda Laporan SPT Pajak 2019 Jika Terlambat, Terakhir 1 April 2019, Sehari Lagi!
Berikut alur lengkap cara lapor SPT pajak secara online via DJPonline.pajak.go.id.
Persiapkan berkas berikut:
1. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir ini dari perusahaan atau tempat kerja kamu.
Data dari formulir ini yang harus kamu laporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.
2. EFIN Simak halaman selengkapnya >>>>