News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Politisi Senayan

Misteri Cap Jempol di Amplop 'Serangan Fajar' Bowo

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang yang berada di dalam kardus terkait OTT Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

"Diduga untuk proses memasukkan uang ke dalam amplop-amplop itu saja membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Itu dari informasi yang kami dapatkan. Kami harap proses penghintungannya bisa lebih cepat," imbuhnya.

Kasus dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK terhadap orang kepercayaan Bowo Sidik bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti di kantor PT HTK di Gedung Granadi, Kuningan, Jakarta Selatan, pada 2 hingga 3 Maret 2019.

Saat itu, keduanya dicokok tim KPK usai melakukan transaksi dugaan suap dengan barang bukti uang sebesar Rp 89,4 juta. Uang tersebut diduga transaksi ketujuh kali, sebagai fee atas jasa Bowo Sidik membantu PT HTK mendapatkan kembali kerja sama pengangkutan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia.

Diduga Bowo Sidik meminta jatah fee 2 Dolar AS per metric ton kepada PT HTK dari kerja sama pengangkutan distribusi pupuk tersebut.
Dari enam transaksi penyerahan uang sebelumnya dari PT HTK, Bowo Sidik melalui orang kepercayaannya, indung, telah menerima sebesar Rp 310 juta dan 85.130 Dolar AS.

Dari pengembangan OTT tersebut, pihak KPK menemukan 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dengan total mencapai Rp 8 miliar.

Amplop-amplop itu berada di dalam 82 kardus dan dua kontainer yang disimpan di enam lemari besi di kantor PT Inersia, Pejaten, Jakarta Selatan. Diketahui, Bowo Sidik dan Indung juga berkantor di perusahaan tersebut.

Diduga Bowo Sidik menyiapkan uang Rp 8 miliar hingga memecahnya dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu dan dikemas di 400 ribu amplop untuk 'Serangan Fajar' dia selaku calon anggota DPR periode 2019-2024 dari Dapil Jateng II.

Dari penelusuran KPK, sumber uang Rp 8 miliar Bowo Sidik berasal dari suap PT HTK sebesar Rp 1,5 miliar dan pemberian gratifikasi sejumlah perusahaan lain sebesar Rp 6,5 miliar.

Bowo Sidik Pangarso dan Indung ditetapkan sebagai penerima suap. Sementara, Marketing Manager PT HTK Asty Winasti sebagai pemberi suap. Ketiga tersangka telah ditahan di tempat terpisah. (tribun network/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini