Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus suap Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, mengungkapkan sumber uang milik kliennya dengan sumber uang politikus Partai Golkar Nusron Wahid untuk amplop serangan fajar di daerah pemilihan Jawa Tengah II, berbeda.
Saut sempat menyebut bahwa sumber uang kliennya untuk 400 ribu amplop serangan fajar adalah dari salah seorang menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Hanya saja, dia tidak menyebut secara pasti nama menteri yang dimaksud.
Nusron sendiri sempat disebut oleh Saut ikut menyiapkan amplop sebanyak 600 ribu buah.
"Bukan, sumber (uang) Pak Nusron punya sumber sendiri. Pak Bowo punya sumber sendiri," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Baca: Bandara Baru Istanbul Mulai Beroperasi
Nusron sendiri sudah membantah bahwa dirinya memerintahkan Bowo Sidik untuk menyiapkan 400 ribu amplop. Kendati demikian, tidak memusingkan hal itu.
"Ya hak beliau untuk membantah itu, tapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui disuruh akan dihadirkan di sini," kata Saut.
Dia juga yakin Bowo jujur bahwa Nusron memerintahkannya untuk menyiapkan 400 ribu amplop itu. Ia juga mengatakan perintah itu disampaikan secara lisan oleh Nusron kepada Bowo di lingkungan gedung DPR.
"Di satu tempat di lingkungan DPR," katanya.
Sementara itu, menanggapi bantahan Nusron, Bowo tidak banyak bicara. Bowo hanya menyebut bahwa Nusron adalah muslim yang beriman.
Saat ditanya wartawan soal bantahan Nusron dan apakah mantan Ketua GP Ansor itu seorang munafik, Bowo mengiyakan.
"Iya, iya, iya," kata Bowo sambil menaiki mobil tersangka KPK.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Anggota DPR Bowo Pangarso diisi dalam waktu satu bulan. Setidaknya ada Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dalam 400 ribu amplop tersebut.