News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Bowo Sidik: Pak Nusron Wahid Meminta Saya Menyiapkan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, pegawai PT Inersia sekaligus orang kepercayaan Bowo Sidik bernama Indung dan Marketing Manager PT PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winast pada 27 dan 28 Maret 2019. Sebanyak Rp 89,4 juta diamankan saat OTT tersebut.

Diduga sebelumnya Bowo telah enam kali menerima uang dari Asty Winasti dengan total Rp 221 juta dan 85.130 Dollar AS atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Baca: Golkar Bantah Pengakuan Bowo Sidik yang Sebut Nama Nusron Wahid

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee Bowo Sidik yang telah membantu terjadinya kerja sama PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik untuk penyewaan kapal pengakut distribusi pupuk.

Namun dari pengembangan, petugas KPK menemukan 400 ribu amplop berisi uang dengan total Rp 8 miliar di kantor Inersia, Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca: Bowo Sidik Sebut Nama Nusron Wahid, Apa Kata Pimpinan KPK?

Diduga selain uang Rp 1,5 miliar dari pihak PT HTK, Bowo Sidik menerima gratifikasi dari sejumlah sumber lainnya dengan total sekitar Rp 6,5 miliar.

Bowo Sidik telah mengakui 400 ribu amplop berisi uang Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu itu disiapkan untuk serangan fajar pencalegannya di Dapil Jateng II.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini