Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus suap yang diterima anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso.
Perempuan bernama Siesa Darubinta yang dipanggil KPK diketahui merupakan orang yang turut diamankan oleh tim Satgas KPK saat melakukan proses OTT Bowo Sidik Pangarso pada Rabu (27/4/2019) malam.
Baca: Respons Bowo Sidik Pangarso Sikapi Bantahan Nusron Wahid Soal Amplop Serangan Fajar
Malam itu, tepatnya pukul 20.00 WIB, Siesa diamankan bersama sopir dari Bowo Sidik Pangarso di apartemen Permata Hijau.
Kini, penyidik KPK membutuhkan keterangannya.
"Saksi yang berada di lokasi apartemen saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).
Kemudian, Siesa bersama sopir Bowo Sidik Pangarso dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Bowo Sidik Pangarso sendiri tak ikut diamankan dari apartemen.
Karena Bowo Sidik Pangarso berusaha melarikan diri saat tim Satgas KPK berupaya mencokoknya.
Dalam kasus ini, KPK juga menjerat anak buah Bowo Sidik Pangarso yang juga staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka.
Kemudian, KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.
Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.
Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.
Dengan bantuannya tersebut, Bowo Sidik Pangarso meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah USD 2 per metrik ton.
Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.
Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.
Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia.
Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso sudah menerima sekitar Rp 221 juta dan USD 85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.
Selain dari HTK, KPK menduga Bowo Sidik Pangarso juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya senilai Rp 6,5 miliar.
Saat OTT kemarin, tim KPK menyita uang sekira Rp 8 Miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.
Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.
Baca: Update OTT Bowo Sidik Pangarso - Bantahan Nusron Wahid Soal Perintah 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Jumlah nominal tersebut disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.
Bowo Sidik Pangarso kepada penyidik awalnya mengaku untuk logistik serangan fajar karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II.