3. Teuku Moch Nazar, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat
4. Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1
Sementara empat orang yang diduga sebagai pemberi, antara lain:
1. Budi Suharto, Direktur Utama PT WKE
2. Lily Sundarsih, Direktur PT WKE
3. Irene Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP)
4. Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP
Keempat pejabat di PUPR itu diduga telah menerima suap dari perwakilan PT WKE dan PT TSP.
Uang itu diberikan untuk mengatur proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dimenangkan oleh PT TSP dan PT WKE.
Baca: KPU Lakukan 3 Kali Geladi Bersih Persiapkan Debat Kelima Pilpres 2019
Dalam perkembangannya, KPK menyita uang miliaran rupiah dalam berbagai pecahan mata uang asing dari 75 pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Uang yang disita tersebut diduga diterima oleh para Pejabat di Kementerian PUPR dalam rupiah dan berbagai bentuk mata uang asing," kata Febri, Jumat (5/4/2019).
Adapun rincian yang disita KPK terkait kasus ini antara lain:
- Rp 33.466.729.500
- 481.600 Dolar Amerika