TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono meyakini kebenaran konten video surat suara Pemilu 2019 tercoblos di Malaysia akan terungkap dan pelakunya harus diproses hukum.
Apalagi, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta kepolisian tengah diusut.
Hal itu disampaikan Hendropriyono saat ditemui di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/4/2019).
"Itu segera akan diungkap kebenarannya, dan siapa yang berbuat tentu ada hukumnya. Kita negara hukum ya, hukum yang harus ditegakkan," ujar Hendropriyono.
Hendropriyono menduga, jika benar terjadi pencoblosan surat suara sebelum dilakukan pemungutan suara di Selangor Malaysia, maka hal itu terjadi karena pelaku merasa tidak terawasi.
Namun, ia menyakini para pelaku akan segera ditangkap.
Baca: Dipecat Sebagai Ketua Partai Gerindra Lutra, Bupati Indah Putri: Nah Permainan Baru Dimulai Sayang
Hendro berharap masyarakat tidak mengambil kesimpulan dini sebelum ada hasil penelusuran dari pihak-pihak berwenang atas kasus surat suara tercoblos ini.
Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari adanya gesekan maupun chaos di masyarakat.
"Kita nggak bisa mengambil satu kesimpulan dari soal-soal yang 1, 2 itu. Karena hal-hal seperti ini bisa memancing chaos," kata Hendropriyono yang juga mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Komisioner KPU RI Viryan Azis menegaskan pihaknya tak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam Pemilu 2019.
Hal ini disampaikannya menyusul beredarnya video narasi tentang temuan surat suara tercoblos di Malaysia.
"Jadi prinsipnya KPU tidak pernah toleransi terhadap berbagai bentuk upaya kecurangan," ujar Viryan Azis.
Viryan Azis memastikan KPU bersama Bawaslu dan Polri akan mengungkap kebenaran peristiwa dari video tersebut.
Dan sejak Jumat pagi kemarin, dua komisioner KPU, yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy'ari, serta seorang anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo telah berangkat ke lokasi kejadian di Malaysia untuk menelusuri kasus ini.