News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Senayan Ditangkap KPK

Suap Bowo Sidik Pangarso, KPK Panggil Staf Keuangan PT HTK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Selain dari HTK, KPK menduga Bowo Sidik Pangarso juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya senilai Rp 6,5 miliar.

Saat OTT, tim KPK menyita uang sekira Rp 8 Miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.

Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.

Jumlah nominal tersebut disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.

Baca: KPK Butuh Keterangan Seorang Perempuan Terkait Kasus Bowo Sidik Pangarso, Siapa Dia?

Usut punya usut, Bowo Sidik Pangarso akan menggunakan uang-uang itu untuk kebutuhan logistik serangan fajar di Pemilu 2019.

Karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini